Minggu, 27 Januari 2013

Kepahlawanan dan Patriotisme

KEPAHLAWANAN DAN PATRIOTISME
  1. Pentingnya sikap kepahlawan dan patriotisme
Sekarang bangsa Indonesia sedang giat-giatnya  membangun. Perjuangan dan pengorbanan tetap dilakukan. Sikap kepahlawanan yang perlu kita miliki pada era pembangunan ini antara  lain :
a)      Cinta Tanah Air
Sikap cinta tanah air dapat diwujudkan dengan mencintai produk-produk dalam negeri.
b)      Rela Berkorban
Dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari misalnya mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
c)      Berani
Dapat diwujudkan melalui sikap berani dalam mengemukakan pendapat di depan kelas.
d)      Ksatria
Dapat diwujudkan dalam bentuk bertanggung jawab atas semua yang dilakukannya.

2.  Penerapan sikap kepahlawanan dan patriotisme
a)      Memiliki ketahanan diri yang kuat
b)      Memiliki sikap terbuka untuk belajar dan hidup lebih maju
c)       Memiliki semangat untuk hidup lebih maju
d)       Ikut serta dalam usaha kemajuan bangsa
e)       Memberi contoh rela berkorban dalam kehidupan sehari-hari

3.  MENGHARGAI PARA PAHLAWAN BANGSA
Kita harus menghargai jasa para pahlawan diantaranya dengan cara :
  1. Meneladani sikap para pejuang
  2. Menjaga hasil perjuangannya
  3. Mewarisi nilai-nilainya
  4. Memanfaatkan hasil karyanya dengan cara yang baik

Persiapan Kemerdekaan dan Proses Perumusan Dasar Negara

Standar Kompetensi:

Menghargai peranan tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankaan kemerdekaan Indonesia
Kompetensi Dasar: 
Menghargai jasa dan peranan tokoh perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
 Persiapan kemerdekaan dan proses perumusan dasar negara
Kemerdekaan telah diperjuangkan oleh bangsa Indonesia sejak lama. Hal nyata dari perjuangan para pahlawan untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Pada kongres Pemuda kedua tahun 1928, telah jelas arah pergerakan kebangsaan Indonesia. Banyak organisasi kebangsaan mempunyai tujuan mewujudkan Indonesia merdeka.
Ketika jepang terdesak dalam perang Asia Timur Raya,tokoh-tokoh pergerakan semakin giat mempersiapkan kemerdekaan.Golongan muda dan tua sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Meskipun mereka berbeda pendapat mengenai cara dan waktu memproklamasikan kemerdekaan. Kita akan membahas usaha-usaha mempersiapkan kemerdekaan dan perumusan dasar negara 1. Usaha mempersiapkan kemerdekaan
Secara resmi persiapan kemerdekan Indonesia dilakukan Badan Penyelidik Usaha-usaha kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
a. Persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI
Perdana Mentri Jepang ,jendral Kuniaki Koiso,pada tanggal 7 september 1944 mengumumkan bahwa Indoesia akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Dengan cara itu, jepang berharap tentara sektu akan di sambut rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara mereka. Pada tanggal 1 Maret 1945, Pemerintah Militer Jepang di Jawa ,kumumaciki Harada,mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahas Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai.BPUPKI di bentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting untuk mendirikan negara Indonesia merdeka.
BPUPKI resmi di bentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar jepang Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat di tunjuk menjadi ketua di dampingi oleh dua orang ketua muda ,yaitu R.P Suroso dan Ichibangase. Selain menjadi ketua muda , R.P Suroso juga di naggkat menjadi kepala kantor tata usaha BPUPKI di bantu Toyohiko Masuda dan Mr.A.G.Pringgodigdo. tanggal 28 Mei 1945 ,diadakan upacara pelantikan dan sekaligus upacara pembukaan sidang pertama BPUPKI di gedung Chuo Sangiin (gedung pancasila sekarang).



Setelah BPUPKI menyelesakan tugas-tugasnnya, pada 7 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).Badan ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia Baru.Badan ini beranggotakan 21 orang.Adapun yang ditunjuk sebagai ketua adalah Ir.Soekarno, sedangkan wakil ketuanya Drs. Moh Hatta .Sebagai penasihat ditunjuk Mr.Ahmad Subarjo.Kemudian, anggota PPKI ditambah lagi sebanyak 6 orang, yaitu Wiranata kusuma, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Kusuma sumantri, dan Ahmad Subarjo.
Ketika PPKI terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin memuncak.Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.Golongan muda mengkehendaki agar kemerdekaan diprooklamasikan tanpa kerjasama dengan Jepang sama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam rapat PPKI. Ada anggapan dari golongan muda bahwa PPKI adalah badan bentukan Jepang. Di lain pihak PPKI adalah badan yang ada untuk menyiapkan hal-hal yang perlu bagi suatu Negara. Dalam suasana seperti inilah PPKI bekerja sebagai badan yang bertugas menyiapkan ketatanegaraan Indonasia Baru.
PPKI baru dapat bersidang sehari setelah proklamasi kemerdekaan.Selama terbentuk, PPKI melakukan beberapa kali sidang.
1. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian Jakarta. Pada siding ini dihasilkan beberapa keputusan penting yang menyangkut kehidupan ketatanegaraan serta landasan politik bagi bangsa Indonesia yang merdeka, yaitu:
a. Mengesahkan UUD 1945 setelah mendapat beberapa perubahan pada pembukaannya,
b. Memilih presiden dan wakil presiden, yakni Ir. Soekarnodan Drs. Moh. Hatta,
c. Menetapkan bahwa presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite Nasional.
2. Sidang kedua dilakukan pada hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 1945. Sidang hari kedua ini menghasilkan keputusan :
a. Membentuk 12 departemen dan sekaligus menunjuk pemimpinnya (menteri),
b. Menetapkan pembagian wilayah Negara Republik Indonesia menjadi delapan privinsi dan sekaligus menunjuk Gubernurnya,
c. Memutuskan agar tentara kebangsaan segera dibentuk.
3. Sidang ketiga (20 Agustus 1945) PPKI membahas tentang Badan Penolong Keluarga Korban Perang. Sidang ketiga PPKI menghasilkan delapan pasal ketentuan. Salah satu pasalnya, yakni pasal 2 berisi tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
4. Sidang keempat dilakukan pada tangal 22 Agustus 1945 membahas tentang:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional
c. Badan Keamanan Rakyat.
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno dalam pidatonya menyatakan berdirinya tiga badan baru, yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Sejak dibentuknya lembaga-lembaga kenegaraan tersebut, berakhirlah tugas PPKI.
PPKI sangat berperan dalam penataan awal Negara Indonesia.Walaupun kelompok muda menganggap PPKI sebagai lembaga buatan Jepang, peran dan jasa badan ini tidak boleh kita lupakan.Anggota PPKI telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaik-baiknya.Sampai akhirnya PPKI dapat meletakkan dasar-dasar ketata negaraan bagi Negara Indonesia yang baru saja berdiri
2. Perumusan Dasar Negara.
Perumusan negara untuk Negara Indonesia yang akan berdiri dilakukan oleh BPUPKI. Mengapa sebuah Negara perlu dasar? Bagaimana proses perumusan dasar Negara kita? Mari kita bahas lebih lanjut.

a. Perlunya perumusan nagara
Seperti sebuah rumah memerlukan dasar atau landasan. Dasar yang kokoh memungkinkan rumah berdiri dengan mantap. Diatas dasar itulah, sebuah Negara melakukan pembangunan menuju masyarakat makmur. Diatas dasar itulah kehidupan Negara diatur dan diarahkan.
Mengingat begitu besar peran dasar Negara bagi kelangsungan hidup suatu Negara, maka dasar Negara harus dirumuskan dan ditetapkan. Hal-hal yang yang menjadi alasan mengapa suatu dasar Negara harus dirumuskan, antara lain:
1. Nilai-nilai kepribadian bangsa harus dirumuskan secara resmi.
Semua bangsa di dunia ini mempunyai nilai-nilai kepribadian luhur. Nilai-nilai itu telah dihayati dari zaman ke zaman sebagai pandangan dan penghayatan hidup. Namun nilai-nilai itu belum nyata jika belum dirumuskan secara resmi. Nilai-nilai pancasila seperti pengakuan adanya Tuhan Yang Maha Esa, berprikemanusiaan, bela negara, musyawarah, hidup bersama dalam perbedaan, dan nilai-nilai lainnya yang telah ada sejak dahulu. Dengan perumusan dasar negara nilai-nilai itu diakui secara resmi.
2. Negara memerlukan dasar untuk melangkah maju.
Negara membutuhkan dasar untuk melandasi semua kegiatan kenegaraan yang akan dibuatnya. Semua kegiatan negara akan mendapatkan dasarnya jika sudah ada dasar negara yang yang dirumuskan dan ditetapkan.
b. Perumusan dasar Negara Indonesia
Dasar Negara menjadi salah satu agenda pembicaraan sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 28 Mei s.d 1 Juni 1945 ada tiga tokoh yang menawarkan konsep dasar negara, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.1. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. M. Yamin menawarkan lima asas dasar Negara Republik Indonesia sebagai berikut:
a. Peri Kebangsaan.
b. Peri Kemanusiaan.
c. Peri Ketuhanan.
d. Peri Kerakyatan.
e. Kesejahteraan yang berkebudayaan.
2. Dua hari kemudian, pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo, mengajukan dasar-dasar Negara sebagai barikut:
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan.
c. Keseimbangan lahir dan batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan rakyat.
3. Ir. Soekarno mengusulkan konsep dasar Negara dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Selain mengusulkan konsep dasar negara, Bung Karno juga mengusulkan nama bagi dasar Negara yaitu Pancasila.
Berikut ini lima dasar negara yang diusulkan oleh Bung Karno.
a. Kebangsaan Indonesia.
b. Internasionalisme dan perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.
d. Kesejahteraan social.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setalah siding pada tanggal 1 juni 1945 itu, BPUPKI memasuki masa jeda. Sampai saat itu belum ada rumusan dasar negara. Yang ada hanyalah usulan dasar Negara Indonesia. Sebelum masuk jeda itu telah terbentuk panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno, dengan anggota Drs. Mohammad Hatta, Sutarjo Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, M. Yamin, dan A.A. Maramis.Panitia kecil ini bertugas menampung saran dari anggota BPUPKI. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI. Bung Karnomenyabut pertemuan itu sebagai “rapat pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota BPUPKI.” Pertemuan itu menampung suara-suara dan usul-usul lisan dari anggota BPUPKI. Dalam pertemuan itu juga dibentuk panitia kecil lain, yang beranggota sembilan orang. Panitia ini di kenal dangan nama Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. M. Yamin, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Mereka menghasilkan suatu rumusan pembukaan UUD yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Rumusan itu disepakati dan ditandatangani bersama oleh anggota Panitia Sembilan. Rumusan Panitia Sembilan itu kemudia diberi nama Jakarta Char teratau Piagam Jakarta.
Rumusan dasar nagara dalam Piagam Jakarta itu berbunyi:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perumusan terakhir dasar negara dilakukan pada persidangan BPUPKI tahap kedua, yang dimulai pada tanggal 10 juli 1945.Pada kesempatan itu,dibahas rencana UUD,termasuk pembukaan(preambule) oleh Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir.Sukarno. Dalam rapat tanggal 11 juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar menyetijui isi preambule yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia ini kemudian membentuk “Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar” yang diketuai oleh Prof.Dr.Mr.Supomo denagn anggota Mr. Wongsonegoro,Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A. A Maramis, Mr, R. P. Singgih, H. Agus Salim dan dr. Sukiman . Hasil perumusan Panitia Kecil disempurnakan bahasanya oleh sebuah “Panitia Penghapus Bahasa” yang terdiri dari Husein Jayadiningrat, Agus Salim dan Supomo. Panitia ini juga menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan undang-undang dasaryang sudah dibahas itu.
Pembukaan serta batang tubuh rancanagn UUD yang dihasilkan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.Namun,sebelum disahkan pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta rumusan panitia sembilan mengalami perubahan. Pada tanggal 17 agustus 1945 sore, seorang opsir angkatan laut jepang menemui Drs. Mohammad Hatta. Opsir itu menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh rakyat Indonesia bagian Timur atas kata-kata “Ketuhanan,dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya,” dalam piagam jakarta. Sebelum rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Drs. Moh. Hatta dan Ir. Sukarno meminta empat tokoh islam,yakni Ki Bagus Hadikusumo,Wahid Hasyim, Mr.Kasman Singodimejo dan Mr. Teuku Moh Hassan untuk membicarakan hal tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari perdebatan panjang dalam rapat PPKI. Akhirnya mereka sepakat kata-kata yang menjadi ganjalan bagi masyarakat Indonesia Timur itu diubah menjadi “Ketuhana Yang Maha Esa”.
Dengan demikian,rumusan dasar negara yang resmi bukan rumusan-rumusan indiviual yang dikemukakan oleh Mr. Mohammad Yamin, Prof Dr. Mr. Supomo maupun Ir. Sukarno. Dasar Negara yang resi juga bukan rumusan panitia kecil. Pancasila dasar Negara yang resmi adalah rumusan yang disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan itu berbunyi, sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adli dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam prmusyawaratan/Perwakilan
5. Keadlan sosial bagi rakyat indonesia

 
C. Tokoh-Tokoh Persiapan Kemerdekaan

1. Mengenal tokoh-tokoh persiapan kerdekaan
Ada banyak tokoh yang berperan dalam usaha kemerdekaan. Tentu saja kita tidak akan dapat membahas semua tokoh dan perannya dalam persiapan kemerdekaan. Berikut ini akan dibahas beberapa tokoh persiapan kemerdekaan;yaitu:

a. Ir. Sukarno(1901-1970)
b. Dr. K.R.T . Radjiman Wedyodiningrat
c. Prof.Dr.Mr. Supomo (1903-1958)
d. Mohammad Hatta
 













e.Muhammad Yamin





D. Menghormati usaha para tokoh dalam mempersiapkan kemerdekaan
Kita pantas menghargai usaha tokoh-tokoh bangsa dalam mempersiapkan kemerdekaan kita. Berkat usaha mereka, kita dapat hidup di alam merdeka dan menikmati system ketatanegaraan yang mereka perjuangkan. Bentuk penghormatan kepada mereka dapat kita ungkapkan dengan mengenang jasa-jasa mereka. Kita juga bias berziarah ke makam mereka dan berdoa untuk mereka.
Bentuk penghargaan yang tak kalah penting adalah mencontoh sikap-sikap positif yang mereka tunjukkan dan meneruskan perjuangan mereka. Sikap positif tokoh-tokoh bangsa yang patut kita contoh antara lain :
  1. Rela berjuang demi bangsa dan negara.
  2. Berpendirian tetapi juga menghormati pendapat orang lain. Para tokoh bangsa terkenal memegang teguh pendapat dan memperjuangkan pendapatnya. Namun, ketika suatu kesepakatan bersama telah di ambil dengan lapang dada mereka menerima keputusan itu.
        Karya mereka membangun dasar negara harus kita teruskan agar sendi-sendi negara inni makin kokoh. Undang-Undang Dasar 1945 yang mereka hasilkan merupakan karya yang amat mengagumkan. Namun demikian, seiring dengan perkembangan zaman undang-undang dasar itu ternyata dirasa perlu untuk disempurnakan. Maka kita mengenal adanya amandemen terhadap UUD 1945. Usaha ini harus tetap kita lakukan agar tercipta suatu system yang lebih baik. Ini menjadi tugas kita sekarang sebagai generasi penerus bangsa.
 

KOPERASI


Kompetensi Dasar
Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Indikator
Menjelaskan pengertian koperasi
 Menjelaskan ciri – ciri koperasi
 Menjelaskan modal koperasi
 Menjelaskan lambang kopersai
 Menjelaskan sistem keorganisasian koperasi
 Menyebutkan manfaat dan tujuan koperasi
  Menyebutkan perbedaan antara koperasi dan badan usaha lainnya

KOPERASI
Pengertian koperasi:
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif).Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
Ciri-ciri koperasi Indonesia
  1. Merupakan badan usaha
  2. Berasaskan kekeluargaan
  3. Berwatak sosial
  4. Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
  5. Lebih mengutamakan kepentingan anggota
Sumber modal koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah

Lambang koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara ”Rantai” dan ”Padi-Kapas”, antara ”Kewajiban” dan ”Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti ”tubuh”, dan Bintang bisa diartikan ”Hati”.
6. Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab ”Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Perangkat organisasi koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen

Tujuan dan Manfaat Koperasi
Tujuan Koperasi
  1. Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
  2. Membangun tatanan perekonomian nasional agar terwujud masyarakat yang maju, adil dan makmur


Manfaat Koperasi
  1. Meningkatkan kesejahteraan anggota dan kemakmuran masyarakat, bukan mengejar keuntungan pribadi
  2. Menyediakan kebutuhan para anggota
  3. Mempermudah para anggota untuk memperoleh modal usaha
  4. Koperasi merupakan dasar untuk memperkokoh perekonomian rakyat
 Menyebutkan perbedaan antara koperasi dan badan usaha lainnya
No
Koperasi
Badan Usaha Bukan Koperasi
1
Meningkatkan kesejahteraan anggota
Mencari keuntungan sebesar – besarnya
2
Modal berasal berasal dari anggota
Modal berasal dari perorangan atau sekelompok orang sebagai pemegang saham
3
Keuntungan(SHU) dibagi setiap tahun berdasar besarnya jasa usaha kepada koperasi
Keuntungan dibagi berdasarkan besarnya saham
4
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
Keanggotaan terbatas hanya pada pemilik modal
5
Kekuasaan tertinggi terletak pada rapat anggota
Kekuasaan tertinggi terletak pada rapat umum pemegang saham
6
Setiap anggota mempunyai hak suara
Hak suara berdasar jumlah saham yang dimiliki

Keanekaragaman Suku Bangsa


Standar Kompetensi:
Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional pada masa HinduBudha dan Islam, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan ekonomi di Indonesia
Kompetensi Dasar:
Menghargai keragaman suku bangsa dan budaya di Indonesia

Keanekaragaman Suku Bangsa di Indonesia

Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang majemuk. Hal ini tercermin dari semboyan “Bhinneka tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan bahasa.
Adat istiadat, kesenian, kekerabatan, bahasa, dan bentuk fisik yang dimiliki oleh suku-suku bangsa yang ada di Indonesia memang berbeda, namun selain perbedaan suku-suku itu juga memiliki persamaan antara lain hukum, hak milik tanah, persekutuan, dan kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.
  1. Persebaran Daerah Asal Suku Bangsa di Indonesia
Suku bangsa adalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Orang-orang yang tergolong dalam satu suku bangsa tertentu, pastilah mempunyai kesadaran dan identitas diri terhadap kebudayaan suku bangsanya, misalnya dalam penggunaan bahasa daerah serta mencintai kesenian dan adat istiadat.
Suku-suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa, persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh factor geografis, perdagangan laut, dan kedatangan para penjajah di Indonesia. perbedaan suku bangsa satu dengan suku bangsa yang lain di suatu daerah dapat terlihat dari ciri-ciri berikut ini.
  1. Tipe fisik, seperti warna kulit, rambut, dan lain-lain. 
  2. Bahasa yang dipergunakan, misalnya Bahasa Batak, Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan    lain-lain. 
  3. Adat istiadat, misalnya pakaian adat, upacara perkawinan, dan upacara kematian. 
  4. Kesenian daerah, misalnya Tari Janger, Tari Serimpi, Tari Cakalele, dan Tari Saudati. 
  5. Kekerabatan, misalnya patrilineal(sistem keturunan menurut garis ayah) dan matrilineal(sistem keturunan menurut garis ibu). 
  6. Batasan fisik lingkungan, misalnya Badui dalam dan Badui luar.
2. Sikap Menghormati Keragaman Suku Bangsa
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa kita yang mengungkapkan persatuan
dan kesatuan yang berasal dari keanekaragaman. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku yang beranekaragam budaya daerah, namun kita tetap satu bangsa Indonesia, memiliki bahasa dan tanah air yang sama, yaitu bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Begitu juga bendera kebangsaan merah putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu padu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.
Kita sebagai bangsa Indonesia harus bersatu padu agar manjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Untuk dapat bersatu kita harus memiliki pedoman yang dapat menyeragamkan pandangan kita dan tingkah laku kita dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan terjadi persamaan langkah dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah Pancasila, kita harus dapat meningkatkan rasa persaudaraan dengan berbagai suku bangsa di Indonesia.
Membiasakan bersahabat dan saling membantu dengan sesama warga yang ada di lingkungan kita, seperti gotong royong akan dapat memudahkan tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati dalam kekuatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah.
Dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap keragaman suku bangsa, dapat terlihat dari sifat dan sikap dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya adalah sebagai berikut.
a. kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah keluarga.
b. antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
c. dalam menyelesaikan urusan bersama selalu diusahakan dengan melalui musyawarah.
d. terdapat kesadaran dan sikap yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sikap dan keadaan seperti tersebut di atas harus dijunjung tinggi serta dilestarikan. Untuk
lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, kita dapat melaksanakan pertukaran kesenian daerah dari seluruh pelosok tanah air. Dengan adanya kegiatan pertukaran kesenian daerah tersebut dan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia, antara lain:
a. dapat saling pengertiaan antarsuku bangsa
b. dapat lebih mudah mencapai persatuan dan kesatuan
c. dapat mengurangi prasangka antar suku
d. dapat menimbulkan rasa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa
B. Keanekaragaman Budaya di Indonesia
Masyarakat Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa. Di Indonesia terdapat kurang lebih 300 suku bangsa. Setiap suku bangsa hidup dalam kelompok masyarakat yang mempunyai kebudayaan berbeda-beda satu sama lain.
1. Keanekaragaman Budaya yang Terdapat di Indonesia
Bangsa Indonesia mempunyai keanekaragaman budaya. Tiap daerah atau masyarakat
mempunyai corak dan budaya masing-masing yang memperlihatkan ciri khasnya. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai bentuk kegiatan sehari-hari, misalnya upacara ritual, pakaian adat, bentuk rumah, kesenian, bahasa, dan tradisi lainnya. Contohnya adalah pemakaman daerah Toraja, mayat tidak dikubur dalam tanah tetapi diletakkan dalam goa. Di daerah Bali, mayat dibakar(ngaben).
Kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil cita, rasa, dan karya manusia dalam suatu masyarakat dan diteruskan dari generasi ke generasi melalui belajar. Jika kita telusuri, kebudayaan itu meliputi adat kebiasaan, upacara ritual, bahasa, kesenian, alat-alat, mata pencaharian, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dalam arti sempit kebudayaan diartikan sebagai kesenian atau adat istiadat saja.
Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat suatu daerah. Pada umumnya, kebudayaan daerah merupakan budaya asli dan telah lama ada serta diwariskan turun-temurun kepada generasi berikutnya. Kebudayaan kia sekarang ini merupakan hasil pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan masa lampau.
Keanekaragaman budaya bangsa Indonesia timbul karena akibat sebagai berikut.
a. Kondisi Geografis
Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki beribu-ribu pulau yang dipisahkan oleh selat dan laut. Ini merupakan kondisi lingkungan geografis Indonesia. Lingkungan geografis semacam itu menjadi sumber adanya keanekaragaman kebudayaan Indonesia.
Kondisi geografis yang demikian menimbulkan perbedaan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah mata pencaharian penduduk. Jenis-jenis pekerjaan yang ada juga menyebabkan beranekaragamnya peralatan yang diciptakannya, misalnya bentuk rumah dan bentuk pakaian. Akhirnya sampai pada bentuk kesenian yang ada di masing-masing daerah berbeda.
b. Kemajemukan Suku Bangsa
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Identitas seringkali dikuatkan kesatuan bahasa. Oleh karena itu, kesatuan kebudayaan bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar, melainkan oleh warga yang bersangkutan itu sendiri. Suku-suku yang ada di Indonesia antara lain Gayo di Aceh, Dayak di Kalimantan, dan Asmat di Papua.
Untuk mengetahui kebudayaan daerah Indonesia dapat dilihat dari ciri-ciri tiap budaya daerah. Ciri khas kebudayaan daerah terdiri atas bahasa, adat istiadat, sisem kekerabatan, kesenian daerah dan ciri badaniah(fisik)
2. Sikap Menghormati Budaya di Indonesia
Kita mengetahui bahwa Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan penduduknya
terpencar-pencar di berbagai pulau. Tiap penduduk tinggal di lingkungan kebudayaan daerahnya masing-masing. Ini artinya, di Indonesia terdapat banyak ragaman kebudayaan. Perbedaan tersebut antara lain dalam hal:
a. cara berbicara
b. cara berpakaian
c. mata pencaharian
d. adat istiadat
Keanekaragaman budaya jangan dijadikan sebagai perbedaan, tetapi hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Kita selaku bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk selalu melestarikan kebudayaan yang beraneka ragam tersebut.
Di samping itu, dengan mendalami kebudayaan yang beraneka ragam tersebut, wawasan kita akan bertambah sehingga kita tidak akan menjadi bangsa yang kerdil. Kita dapat menjadi bangsa yang mau dan mampu menghargai kekayaan yang kita miliki, yang berupa keanekaragaman kebudayaan tersebut.
Sikap saling menghormati budaya perlu dikembangkan agar kebudayaan kita yang terkenal tinggi nilainya itu tetap lestari, tidak terkena arus yang datang dari luar. Melestarikan kebudayaan nasional harus didasari engan rasa kesadaran yang tingi tanpa adanya paksaan dari siapapun.
Dalam rangka pembinaan kebudayaan nasional, kebudayaan daerah perlu juga kita kembangkan, karena kebudayaan daerah mempunyai kedudukan yang sangat penting. Pembinaan kebudayaan daerah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. pertukaran kesenian daerah
b. pembentukan organisasi kesenian daerah
c. penyebarluasan seni budaya, antara lain melalui radio, TV, surat kabar serta majalah
d. penyelenggaraan seminar mengenai seni budaya daerah
e. membentuk sanggar tari daerah
f. mengadakan pentas kebudayaan